021-59401213
LAYANAN PENGADUAN DAN INFORMASI

.

.
lazada indonesia
Home » , » Gubernur Banten Merevisi UMK 2009 Kab. Tangerang

Gubernur Banten Merevisi UMK 2009 Kab. Tangerang

Serang, Kompas - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Senin (15/12) malam, akhirnya merevisi besaran upah minimum kabupaten Tangerang tahun 2009, dari Rp 1.044.000 per bulan menjadi Rp 1.055.000 per bulan. Keputusan tersebut dimuat dalam surat keputusan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Keputusan tersebut melegakan para buruh dari enam elemen di Kabupaten Tangerang yang terus mengawal proses terbitnya SK yang merevisi SK sebelumnya yang terbit akhir November lalu.

Subiyanto dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menyatakan rasa syukurnya. ”Menurut Ibu Gubernur, keadaan Kabupaten dan Kota Tangerang tak ada bedanya, karena itu besaran UMK mestinya juga sama. Ibu Atut berharap pekerja mendapat kehidupan layak sesuai konstitusi.”

Senin siang, Gubernur Banten memastikan akan merevisi UMK Tangerang seperti diusulkan Bupati Ismet Iskandar.

Revisi dilakukan karena Gubernur menilai ada ketimpangan antara UMK Kabupaten dan Kota Tangerang.

”Dua wilayah itu berdekatan, tapi ada perbedaan nilai UMK. Karena itu, kami kaji lagi sehingga nilainya sedikit disamakan,” kata Atut seusai pertemuan dengan Komisi IV DPR di Serang kemarin.

Dia berharap perubahan UMK Tangerang tak membuat pemerintah kabupaten/kota lain ikut mengajukan revisi UMK 2009. Gubernur juga meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia Banten memahami keputusan Pemprov. Pasalnya, revisi UMK diambil demi terciptanya kenyamanan bagi dunia usaha di Banten.

Sumber Berita : CETAK.KOMPAS.COM
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Ikrar Anggota :

IKRAR ANGGOTA SPSI :

1. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta taat kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
3. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang selalu siap mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa.
4. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang beretos kerja Produktif, Jujur, Disiplin dan Bertanggung Jawab.
5. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang siap bertekad mengembangkan kemitraan dalam Hubungan Industrial.
lazada.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DPC KSPSI - KAB.TANGERANG - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger