021-59401213
LAYANAN PENGADUAN DAN INFORMASI

.

.
lazada indonesia
Home » » Revisi UMK 2009 Kab.Tangerang di Hadang Apindo

Revisi UMK 2009 Kab.Tangerang di Hadang Apindo

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, ancaman efisiensi tersebut terkait dengan sebanyak 29 perusahaan yang mengajukan proses PHK kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.


"Pengajuan PHK tersebut hasil evaluasi Apindo atas krisis ekonomi global," kata Rumawatine di Tangerang, Selasa (16/12).

Ia menyebutkan, sebanyak 32.000 buruh yang terancam PHK tersebut bekerja tersebar pada 29 perusahaan industri yang mendaftarkan diri untuk efisiensi, bahkan sebanyak 12 perusahaan di antaranya sudah mengajukan PHK untuk 12.000 karyawan kepada Disnakertras Kabupaten
Tangerang.

Rumawatine mengungkapkan, pihaknya tidak ada solusi lainnya untuk mengatasi krisis ekonomi dunia tersebut, selain menjalani proses PHK terhadap karyawannya. Karena saat ini, kondisi sebagian besar perusahaan sangat labil.

Terlebih industri pabrik yang bergerak pada bidang sepatu, otomotif dan garmen mengalami kesulitan keuangan, penurunan permintaan pembeli, bahan baku impor yang tinggi dan kuota pesanan ekspor yang rendah.

Alasan buruh menolak penetapan UMK sebesar Rp1.044.500 lantaran surat rekomendasi usulan penetapan dari Bupati Tangerang kepada Gubernur Banten tidak melampirkan surat keberatan dari buruh yang tergabung dalam dewan pengupahan.

Rumawatine menegaskan, pihaknya mempersiapkan beberapa langkah hukum untuk menanggapi revisi UMK.

Upaya hukum yang akan diambil yakni memperkarakan Surat Keputusan Gubernur Banten mengenai revisi UMK Kabupaten Tangerang kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sumber Berita :
MEDIAINDONESIA.COM

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Ikrar Anggota :

IKRAR ANGGOTA SPSI :

1. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta taat kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
3. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang selalu siap mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa.
4. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang beretos kerja Produktif, Jujur, Disiplin dan Bertanggung Jawab.
5. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang siap bertekad mengembangkan kemitraan dalam Hubungan Industrial.
lazada.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DPC KSPSI - KAB.TANGERANG - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger