
Ketua DPC DPC Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengatakan, salah satu tantangan yang menghadang adalah masalah pemberlakukan upah buruh 2009,
yang sudah ditetapkan Gubernur Banten. Dia mengatakan, sudah seharusnya SPSI mengawal upah yang sudah ditetapkan tersebut.
“Mari kita kawal pemberlakukan upah buruh 2009 sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan,” kata Ahmad Supriyadi di sela peringatan HUT KSPSI ke-36 di Kantor DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, Senin (23/2). Menurut Supriyadi, hal tersebut berkaitan dengan masalah kesejahteraan buruh yang selama ini menjadi perhatian utama KSPSI. Upah, kata dia, adalah salah satu upaya guna peningkatan kesejahteraan tersebut. Selain itu, sistem pengawasan perekrutan pekerja melalui outsourcing yang masih lemah, masih menjadi tantangan KSPSI. Hingga kini makin banyak perusahaan yang menyalahi aturan dalam menerapkan sistem tersebut.
“Pemborongan pekerja seharusnya untuk pekerjaan yang sifatnya tambahan. Tapi pada kenyataannya masih banyak perusahaan yang memakai tenaga outsourcing untuk pekerjaan utama,” kata Supriyadi.
Sumber Berita : Radar Banten