021-59401213
LAYANAN PENGADUAN DAN INFORMASI

.

.
lazada indonesia
Home » » Menakertrans Ingin Dua Kubu KSPSI yang Bertikai Berdamai

Menakertrans Ingin Dua Kubu KSPSI yang Bertikai Berdamai

Jakarta - Menakertrans Erman Suparno mengimbau dua kubu dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang tengah bertikai, segera berdamai, sehingga organisasi tenaga kerja terbesar Indonesia itu bisa memberikan manfaat bagi anggotanya, dan bukan sebaliknya.

"Saya tidak memiliki wewenang apa-apa pada KSPSI karena hal itu merupakan masalah intern mereka," kata Erman di Jakarta, Kamis, yang juga berencana menemui kedua kubu KSPSI yang tengah berselisih faham tersebut.

Erman menilai saat ini kedua kubu sedang menenangkan diri (cooling down). "Februari ini mereka akan melakukan konsolidasi. Saya harap dalam bulan ini saya akan mengadakan pertemuan dengan mereka," kata Erman.

KSPSI pecah ketika kubu Sjukur Sarto dan Atika Karwa mengadakan konggres yang dipercepat pada 2007, sementara kubu Jacob Nuwa Wea merencanakan konggres pada Februari tahun ini.

Menurut Erman, jika KSPSI pecah yang dirugikan adalah pekerja. Mereka tidak memiliki posisi tawar yang kuat dengan pengusaha, dan akan kesulitan dalam menentukan wakil di tripartit nasional dan daerah.

Perpecahan, kata Erman, juga akan menganggu hubungan industrial.

"Tapi yang paling kita khawatirkan justru yang rugi adalah pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja itu," katanya.

Ia berharap pada konggres di bulan Februari ini akan menyelesai masalah yang masih menggantung.

"Bagi yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum," katanya.

Ketika ditanya, apakah pemerintah mengakui hasil konggres di Februari, Erman mengatakan pihaknya akan melihat hasil akhirnya.

"Sekarang kita baru mengkaji AD/ART-nya. Saya meminta Biro Hukum saya (Depnakertrans) mengkajinya. Jadi kita tidak memihak siapa-siapa, yang penting aspek hukumnya," katanya.

Menurut dia, jika ternyata pelaksanaan konggres di bulan Februari sesuai dengan AD/ART KSPSI maka pemerintah akan mengakui kepengurusan hasil konggres di bulan Februari.

Bagi pihak yang dirugikan bisa menempuh jalur hukum untuk mendapatkan ketetapan hukum.

Sebelumnya, KSPSI versi Jacob, melalui Ketuanya Mathias Tambing mengatakan pihaknya tidak akan mengundang kelompok Sjukur Sarto-Atika Karwa karena mereka sudah dipecat dari kepengurusan.

Saat ini Gedung KSPSI di Pasar Minggu juga masih dikuasai oleh KSPSI versi Jacob.


Sumber Berita : CYBERMQ.COM
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Ikrar Anggota :

IKRAR ANGGOTA SPSI :

1. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta taat kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
3. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang selalu siap mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa.
4. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang beretos kerja Produktif, Jujur, Disiplin dan Bertanggung Jawab.
5. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang siap bertekad mengembangkan kemitraan dalam Hubungan Industrial.
lazada.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DPC KSPSI - KAB.TANGERANG - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger