Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Kamis (14/2) mendatangi gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Mereka menuntut Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah merevisi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang dari Rp 953.850 menjadi sesuai atau sama dengan kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 958.600 atau naik Rp 4.750.
Jika tuntutannya tidak dikabulkan, mereka akan melakukan aksi mogok kerja. Ribuan buruh gabungan dari 152 perusahaan se-Kabupaten Tangerang itu datang berkonvoi menggunakan sepeda motor dan mobil sekitar pukul 10.00. Mereka juga membawa poster, spanduk, dan pengeras suara untuk berorasi.
Setengah jam berselang, 10 perwakilan buruh diterima untuk beraudiensi di aula Setda Banten. Akan tetapi perwakilan buruh itu kecewa setelah mengetahui gubernur dan wakilnya berhalangan karena menjalankan tugas di luar kantor. Mereka hanya ditemui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Eutik Suharta dan jajarannya. Hanya dalam waktu lima menit, mereka meninggalkan ruangan dan kembali menghampiri rekan-rekannya di luar.
Ahmad Supriyadi, Koordinator Lapangan KSPSI, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada gubernur sejak Selasa (5/2) lalu untuk menyampaikan asipirasi tersebut. Namun kemarin tidak seorang pejabat pun yang menemui mereka. "Ini tanda bahwa gubernur berlaku tidak adil kepada buruh," ujar Ahmad Supriyadi, Kamis (14/2).
Ketidakadilan yang dimaksud adalah dikabulkannya revisi untuk UM Kota Tangerang. Menyikapi hal ini, Eutik Suharta mengatakan bahwa sesuai penjelasan pimpinannya, pengesahan revisi UM Kota Tangerang itu karena Dewan Pertimbangan Kota (Depeko) mengusulkan dua kategori UMK kepada gubernur.
Namun, para buruh tak bisa menerima penjelasan tersebut. "Kami akan berkonsolidasi sesama pengurus lainnya. Dalam waktu satu minggu, kami akan kembali datang ke sini dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi. Tidak ada tawaran lain, kecuali melakukan mogok regional," tegas Ahmad Supriyadi.
Pantauan Warta Kota, penjagaan di area gedung Pemprov Banten superketat. Selain ratusan petugas dari Brimob Polda Banten dan Dalmas Polres Serang, dikerahkan juga kendaraan water canon. Gulungan kawat berduri dipasang mengeliling bagian depan tersebut. Satu unit kendaraan taktis, yaitu kendaraan yang biasa digunakan mengevakuasi saat kondisi genting, juga standby di depan ruang kerja Gubernur Banten.
Sumber Berita : WARTA KOTA