
Saat ini izin pendirian sekolah telah diajukan kepada Kementerian Pendidikan Nasional, dan STIPI diharapkan sudah bisa menerima mahasiswa baru pada 2012.
"Kami berharap Kemendiknas segera mengeluarkan izin operasional, sehingga tahun depan STIPI sudah dapat menerima mahasiswa baru," ujar Ketua Umum DPP KSPSI Mathias Tambing, hari ini.
Menurut Mathias, wacana serikat pendirian sekolah tinggi di bidang perburuhan sudah lama, tetapi baru dapat terealisisasi saat ini. Namun, dia mengakui belum membentuk yayasan atau badan hukum untuk mendirikan perguruan tinggi itu, termasuk menentukan rektornya.
Untuk tahap pertama, STIPI akan membuka dua jurusan, yakni manajemen perburuhan dan hukum perburuhan, karena jurusan itu dinilai sangat penting dikembangkan.
"Mengingat hingga kini belum ada satu perguruan tinggi pun yang khusus mendalami masalah itu," ungkap Tambing yang baru memperoleh predikat guru besar dari Universitas Internasional Filipina di Manila pada 22 April 2011 itu.
Dia menuturkan selama ini banyak aktivis buruh yang hebat dalam melakukan demo atau unjuk rasa, tapi sering tidak berkutik apabila berdebat masalah hukum.
Dalam banyak kasus perburuhan baik melalui perundingan maupun persidangan di pengadilan, lanjutnya, perjuangan buruh sering kandas dan akhirnya hanya gigit jari karena harus menelan kekalahan.
"Itu terjadi karena umumya para buruh tidak menguasai masalah hukum perburuhan yang tengah dihadapi, apalagi sampai sekarang banyak kasus di pengadilan hubungan industrial yang tidak terselesaikan di antaranya karena buruh minim pengetahuan," tuturnya.
Melalui pendidikan di STIPI, Mathias menilai para mahasiswa yang diprioritaskan dari aktivis buruh ini akan mampu mendalami masalah hukum perburuhan, sehingga dalam setiap berjuang menuntut aspirasinya akan memenangkan perundingan, termasuk di pengadilan hubungan industrial.
"Tanpa manajemen yang baik dan SDM yang berkualitas, organisasi buruh tidak akan mampu berkembang," tegasnya. Untuk tenaga pengajarnya dari beberapa perguruan tinggi yang berpengalaman, praktisi hukum maupun instansi terkait bidang ketenagakerjaan.
Sumber Berita : Bisnis.com