engkos kosasih/gm
RATUSAN petugas dilengkapi kendaraan lapis baja dan senjata gas air
mata berusaha membubarkan aksi buruh yang melakukan perusakan di depan Gedung
DPR/MPR RI, Jln. Gatot Subroto Jakarta, Rabu (3/5).
JAKARTA, (GM).-
Aksi demo sekitar 120 ribu buruh yang dimobilisasi Konfederasi Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia (KSPSI) di halaman Gedung DPR/MPR RI di Jln. Gatot Subroto
Jakarta, Rabu (3/5) berakhir rusuh. Buruh mengamuk karena pimpinan DPR RI
dinilai lambat merespons tuntutan mereka agar mengeluarkan pernyataan resmi
yang menolak draf (rancangan) revisi Undang-undang Ketenagakerjaan (UUK) No. 13
Tahun 2003.
Akibat amuk buruh tersebut, Kota Jakarta, khususnya di sekitar Jln. Gatot
Subroto, Jln. M.H. Thamrin, dan sejumlah ruas jalan lainnya lumpuh total mulai
pukul 10.00 WIB hingga pukul 17. WIB.
Pemantauan wartawan HU Galamedia, Engkos Kosasih yang meliput langsung jalannya
aksi tersebut menunjukkan, para buruh yang kali ini massanya jauh lebih besar
dibandingkan dengan aksi buruh dua hari sebelumnya tampak beringas dan anarkis.
Dalam aksi kemarin, para buruh tampak tidak terkendali. Sekira pukul 13.15 WIB
puluhan oknum buruh mendobrak dan menjebol pagar Gedung DPR RI sepanjang 8
meter dan tinggi 2,5 meter.
Namun, aksi buruh berhasil dihadang oleh ratusan petugas kepolisian yang
dilengkapi senjata dan peralatan pengamanan lainnya sehingga aksi mereka sulit
menerobos barikade petugas.
Para buruh kembali beringas, ketika menunggu surat resmi penolakan draf revisi
UUK dari DPR RI. Bahkan, Wakil Ketua Umum DPP KSPSI, Syukur Sarto dan
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, Karmen
Siregar serta Wakil Ketua DPR RI, H. Zaenal Ma'arif yang berusaha menenangkan
aksi buruh, tidak digubris oleh massa.
Sebagian massa buruh malah tetap melakukan perusakan pagar pembatas jalan tol,
pagar Gedung DPR RI, dan membakar ban bekas di sejumlah titik di Jln. Gatot
Subroto. Selain itu, para buruh juga sempat melemparkan benda keras ke barikade
petugas.
Karena aksi massa makin tidak terkendali, sekira pukul 16.00 WIB sejumlah
petugas kepolisian berusaha menghalau dan membubarkan massa buruh yang
beringas, bertindak anarkis, dan melakukan perusakan itu. Bahkan, sesekali
petugas menembakkan gas air mata kepada kerumunan massa. Akibatnya, ribuan
buruh banyak yang kocar-kacir dan tunggang langgang berlarian mencari tempat
aman dari gas air mata itu. Namun, aksi tersebut tidak sampai menelan korban
jiwa.
Setelah dilakukan tindakan represif oleh petugas, sekira pukul 16.30 WIB,
kerumunan massa perlahan-lahan bisa diantisipasi dan dibubarkan. Hingga pukul
17.00 WIB, suasana Gedung DPR RI kembali bebas dari aksi buruh, sedangkan di
sekitar Jln. Gatot Subroto yang sebelumnya sempat lumpuh hingga beberapa jam,
kembali beroperasi. Para buruh pun kembali ke rumahnya masing-masing.
Pemicu kerusuhan
Keberingasan sebagian oknum buruh itu diduga pemicunya adalah pernyataan
pemerintah yang bersikeras memaksakan kehendaknya merevisi UUK tersebut. Selain
itu, juga dipicu oleh keterlambatan lembaga legislatif yang diminta buruh agar
membuat pernyataan resmi yang berisi penolakan terhadap draf revisi UUK itu.
Bahkan, sekitar 50 orang perwakilan buruh yang tengah berdialog dengan Wakil
Ketua DPR RI, Soetardjo Surjoguritno dan H. Zaenal Ma'arif serta Ketua Komisi
IX DPR RI, dr. Ribka Tjiptaning malah berlangsung kisruh.
Setelah sekitar 30 menit melakukan dialog, Soertadjo langsung menandatangani
pernyataan sikapnya, yaitu menolak dengan tegas amandemen/revisi UUK, mendukung
gerakan KSPSI dalam melakukan penolakan revisi UUK, dan tidak akan melakukan
pembahasan terhadap revisi UUK tersebut.
Akan tetapi, pernyataan wakil dewan itu langsung ditolak oleh perwakilan para
buruh. Sebab, dalam pernyataan sikapnya, anggota dewan itu dinilai tidak legal
karena tidak menggunakan kop surat dan cap lembaga DPR RI. Penolakan buruh itu
menjadikan suasana kisruh.
Untuk mengendalikan emosi para buruh, Wakil Ketua DPR RI, H. Zaenal Ma'arif
kembali mendatangi perwakilan para buruh yang tengah menunggunya di ruang
Nusantara I itu. Karena tidak ada kesepakatan dalam dialog yang kedua kalinya,
akhirnya para pimpinan di lembaga DPR RI itu secara mendadak mengadakan rapat
pimpinan (rapim).
"Pernyataan yang ditandatangani para anggota dewan itu diragukan legalitas dan
pertanggungjawabannya. Ada indikasi apa dengan lembaga dewan itu sehingga tidak
mengeluarkan surat pernyataan resmi penolakan revisi UUK?" ujar Ahmad Setiadi,
pengurus DPC KSPSI Banten kepada wartawan.
Di tempat yang sama, Kusnadi dari pengurus DPC KSPSI Tangerang menambahkan, ia
mengharapkan DPR RI mengeluarkan pernyataan resmi penolakan amandemen UUK
dengan dibubuhi kop surat lembaga tersebut.
Akhinya, setelah lama menunggu di ruang sidang Nusantara I itu, sekira pukul
17.00 WIB para pimpinan dewan langsung mengeluarkan surat pernyataan resmi
penolakan amandemen/revisi UUK itu.
Selain itu, dalam surat tersebut juga disebutkan, lembaga DPR RI mendukung
gerakan SPSI dalam melakukan penolakan revisi UUK dan tidak akan melakukan
pembahasan terhadap revisi UUK tersebut.
Aksi kedua kalinya
Menurut Ketua Umum DPP SPTSK KSPSI, Sidabutar, S.H. dan Wakil Ketua DPP KSPSI,
Drs. Syukur Sarto, M.Si. kepada wartawan sesaat sebelum diterima lembaga DPR RI
mengatakan, aksi buruh ini merupakan yang kedua kalinya dan sebagai tindak
lanjut dari aksi sebelumnya ke Istana Presiden dan Wakil Presiden RI pada 5
April lalu.
"Seperti aksi sebelumnya, aksi buruh kali ini juga menuntut hal yang sama,
yaitu penolakan amandemen revisi UU Ketenagakerjaan. Maka, melalui lembaga DPR
RI kami mendesak pemerintah agar membatalkan draf revisi UUK itu. Sebab, dengan
adanya rencana draf dan hingga disahkannya revisi itu, akan merugikan para
pekerja," kata Syukur Sarto kepada "GM" sambil berjalan menuju Ruang Sidang
Nusantara I DPR RI.
Menguatkan pembatalan
Sementara itu, Ketua DPC KSPSI Kab. Bandung, Baban Warsana mengatakan, dengan
adanya surat resmi penolakan draf revisi UUK itu dapat menguatkan pembatalan
revisi UUK itu. Disinggung bagaimana kalau pemerintah memaksakan kehendaknya
merevisi UUK itu, ia mengatakan, "Oh, tidak bisa. Itu sudah keputusan resmi
dari lembaga DPR RI sebagai wakil rakyat. Sementara itu, Presiden yang mewakili
pemerintahan pun yang akan merevisi UUK itu dipilih oleh rakyat," katanya,
sambil menambahkan, ia sangat gembira dengan adanya pernyataan resmi dari wakil
rakyat itu. Ia mengimbau para buruh, mulai hari ini, Kamis (4/5), bekerja
kembali seperti biasanya.
Aksi damai di Bandung
Di Kota Bandung, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Bandung mendatangi Gedung DPRD Jabar, berjalan
damai, Rabu (3/5). Kedatangan ribuan massa KSPSI ke gedung dewan untuk meminta
dukungan anggota DPRD Jabar dan Gubernur Jabar untuk menolak draf revisi UUK
No.13/2003. Massa KSPSI ini datang secara bergelombang menggunakan ribuan
sepeda motor dan berjalan kaki. Tiba di depan gedung dewan, mereka langsung
melakukan orasi-orasi yang menuntut anggota dewan dan pemerintahan Jabar
menolak revisi UUK No. 13 serta meminta perguruan tinggi yang ditunjuk
pemerintah agar tidak melanjutkan kajian revisi UUK No.13 2003 tersebut.
Makin siang suasana makin panas dengan kedatangan ribuan massa KSPSI dari Kota
Cimahi dan Kabupaten Bandung. Ribuan massa KSPSI ini merangsek ingin masuk ke
dalam halaman gedung dewan, namun tertahan pintu gerbang yang kuat. Karena
tidak bisa masuk ke dalam halaman gedung, massa pendemo akhirnya
menggoyang-goyangkan pintu gerbang di bawah pengawasan 1.000 petugas kepolisian
dari Polwiltabes Bandung.
Aksi massa KSPSI ke arah anarkis yang menjurus pada perusakan pintu gerbang
gedung dewan berhasil diredam oleh Ketua KSPSI Kota Bandung, Soekarna
Bratakusumah. Dia kemudian menuju gedung dewan untuk berdialog dengan anggota
dewan.
Kurang lebih satu jam berdialog dengan anggota dewan, akhirnya Soekarna
berhasil membawa sejumlah anggota dewan, seperti Wakil Ketua DPRD Jabar, Rudi
Harsa Tanaya, Ketua Komisi E, Nur Supriyanto, dan anggota lainnya.
Para perwakilan DPRD Jabar ini dengan tegas mendukung aksi massa KSPSI untuk
menolak UUK No. 13/2003 dan revisinya. Bahkan, kata Rudi, DPRD Jabar meminta
perguruan tinggi yang ditunjuk pemerintah agar tidak melanjutkan kajian revisi
UUK No.13/2003.
"Kami dengan tegas menolak revisi UUK No.13/2003 dan meminta perguruan tinggi
yang ditunjuk pemerintah menghentikan kajian revisi UUK No.13/2003," tambahnya.
Pernyataan anggota dewan ini spontan mendapat reaksi dari para demonstran.
Mereka meminta perwakilan DPRD Jabar ini untuk menandatangani pernyataannya
tersebut dan kemudian diperbanyak untuk dibagikan kepada para buruh sebagai
jaminan. Diminta hal tersebut, para perwakilan DPRD Jabar ini tidak bisa
berbuat banyak dan kemudian mengikuti permintaan massa KSPSI tersebut.
(B.105/B.99/luc/ozy/rem/ B.81/ant)**
Sumber Berita : GALAMEDIA