
Kapanlagi.com - Ribuan pekerja pabrik yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Provinsi Banten, membubarkan diri setelah Wakil Bupati Rano Karno berjanji akan memenuhi tuntutannya.
"Saya akan bertemu Bupati Ismet Iskandar untuk merealisasikan tuntutan buruh," kata Rano Karno di depan ribuan buruh yang memenuhi kantor pusat Pemkab Tangerang, Senin (01/12).
Ribuan buruh yang tergabung pada Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa menuntut penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp1.076.564.
Sebelumnya, Pemkab Tangerang merekomendasikan kepada Gubernur Banten untuk menetapkan UMK sebesar 97,1% dari KHL mencapai Rp1.044.500.
Namun hal tersebut ditolak sebagian besar buruh di Kabupaten Tangerang karena rekomendasi kenaikan UMK tidak disesuaikan dengan aspirasi buruh yang menghendaki penetapan UMK sesuai KHL.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja, Subianto menuturkan, selain itu, buruh juga menuntut agar Pemkab Tangerang menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan mereformasi personil dewan pengupahan pemerintah daerah setempat.
Subianto menjelaskan, Dewan Upah Kabupaten Tangerang memberikan rekomendasi penetapan UMK yang tidak sesuai dengan kesepakatan buruh.
Namun demikian Rano Karno menuturkan, pihaknya akan menemui Bupati Ismet Iskandar agar merekomendasikan perubahan UMK sesuai KHL di Kabupaten Tangerang.
Rekomendasi tersebut akan direalisasikan dalam waktu dekat, sedangkan mengenai SKB empat menteri, Rano menjelaskan, hal tersebut tergantung pemerintah pusat, namun DPR RI akan merevisi keputusan para menteri tersebut.
Sumber Berita : KAPANLAGI.COM