
Kemiri — Santani diusia yang masih cukup mudah sekitar 28 tahun berjalan, kini meninggalkan 1 orang istri dan 1 anak yang masih balita. Sungguh malang nasib Santani pekerja buruh harian yang dibayar sekitar Rp.45.000; /hari.
Pagi sampai sore hari Santani bekerja untuk menghidupi anak dan istrinya. Sekitar 1 tahun kurang lebih Santani bekerja buruh di PLTU 3 Banten yang jarak antara rumah ke tempat mereka bekerja sekitar 3 Km. Santani warga Desa Patra Manggala Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang Banten. Sekitar tanggal 10 Januari 2011 tepatnya Jam 16.40 WIB Santani mengalami kecelakaan disebuah bangunan PLTU 3 Banten tepatnya Desa Lontar Banten. Ketika Santani bekerja di sebuah bangunan Enginering yang tingginya kurang lebih 15 Meter, Santani mengalami nasib yang tragis, padahal santani memakai Seftibelt (pengaman) Santani tertarik oleh sebuah mesin akhirnya Santani dengan nasib yang tragis meninggal dunia.
Ketika temannya Saudara Basri menolong, ternyata pertolongan Hasan Basri sia-sia, Santani akhirnya di larikan ke Klinik Kronjo, tapi di tengah perjalanan, Santani menghembuskan nafas terakhirnya (tak tertolong) masih ungkap hasan Basri / saksi temen dekat mereka bekerja. Kami menolong dengan se-kemampuan kami sehingga tangan kiri (Jemari) saya terluka sampai ada beberapa jahitan. Akhir dari beberapa waktu ini kami istirahat kerja masih berobat jalan menunggu kesehatan.
Kami bekerja juga kurang lebih 1 tahun berbarengan dengan Almarhum (Santani). Mulanya melalui PT. BIU yang menyediakan tenaga kerja (Buruh) Ourtsocing / Kerjasama dengan PT. SEPKO. PT.BIU dan PT.SEPKO bertanggung-jawab atas segala pengobatan kami, selama belum sembuh, itu pun PT. BIU mau mengobati, bertanggung jawab setelah kami dan keluarga mau mengusut, melaporkan, sebelumnya luka ditangan kami dianggap sepele. Disitulah bagian pengawas lapangan H.Busro datang beserta rekan-rekan PT. BIU untuk memberikan kompensasi sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus). Tapi beliau mengatakan tolong jangan sampai ketahuan wartawan. (Ungkap Hasan).
Wartawan klik Banten masih menyelusuri di beberapa nara sumber, disitulah ada salah satu nara sumber yang tidak mau disebut namanya mereka menyatakan kecelakaan saudara Santani (Almarhum) sudah beres dan pihak PT.BIU dan SEPKO dengan hasil musyawarah antara pihak si korban (meninggal) dan dihadiri oleh Kepala Desa serta Kepolisian Mauk, akhirnya si korban diberikan uang sejumlah kurang lebih Rp.100.000.000;(seratus juta rupiah) tapi sebelumnya antara kedua belah pihak saling tawar menawar, ibarat beli makanan, baju. Padahal itu nyawa, nyawa dengan mudahnya bisa diperjual-belikan, padahal menurut keterangan nara-sumber Orang Tua Santani Ibu Halimah masih Syok dan pingsan melihat kejadian itu.
PLTU 3 Banten tepatnya di Desa Lontar ini sebuah Proyek Nasional, sejak dimulainya proyek tersebut memang sudah banyak memakan korban. Baik warga wilayah Kemiri ataupun pendatang yang hebatnya semua kejadian korban meninggal hanya cukup begitu saja tanpa adanya saling menuntut dijalur hukum. Mungkin semua itu sudah nasib takdir bagi pekerja buruh apalagi semua itu di tanggung oleh pihak CV. PT. Ketika wartawan klik Banten mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Lontar. Ungkap H. Haerudin.
PLTU 3 Banten yang berlokasi di wilayah kami management awalnya kurang baik. yang seharusnya sebelum proyek dimulai otomatis dikawasan PLTU harus dipagar sekelilingnya demi keamanan proyek itu sendiri, namun sampai saat ini sekelilingnya belum dipagar, sehingga barang hak PLTU tersebut menaruh di sembarang tempat, karena warga kami masih awam, apa barang-barang tersebut masih di pergunakan atau tidak? Sehingga dengan mudah masyarakat dengan mudah mengambil barang tersebut walau pihak keamanan (security) beratus-ratus mengamankan diwilayah PLTU, tetap saja masih banyak yang kehilangan dan diharapkan agar pihak PLTU membuat management yang baik, demi kondusifnya barang-barang yang ada, terpelihara dan terjaga dengan baik.
Sumber Berita : klik-banten.com