“Kami minta kepada seluruh daerah tidak menjadikan SKB empat menteri sebagai dasar membuat kebijakan upah 2009,” kata Koswara, Koordinator AMB Tangerang, saat konferensi pers di sekretariat ABM Tangerang, di kawasan Cimone, Kota Tangerang, Selasa [04/11].
Penolakan SKB empat menteri juga dilakukan dengan menggelar unjuk rasa di empat zona industri di kawasan Tangerang. Menurut Koswara, SKB tersebut hanya menguntungkan pihak pengusaha dan lebih sebagai ungkapan kepanikan pemerintah dalam menghadapi krisis finansial global.
ABM, lanjut Koswara, merujuk pada Pasal 3 dalam SKB Empat Menteri tersebut yang menyebutkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), tidak boleh melebihi pertumbuhan ekonomi nasional. “Bunyi kebijakan tersebut jelas akan berdampak pada penekanan upah buruh,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, SKB 4 menteri juga merupakan bentuk intervensi Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Daerah, yang dilatarbelakangi usulan pengusaha nasional.
“Percuma saja dibentuk Dewan Pengupahan Kota, Kabupaten, atau Provinsi, jika penetapan upah buruh ditentukan oleh SKB Empat Mentri itu. Kondisi buruh malah semakin parah dan jauh dari kesejahteraan,” demikian Koswara. ( ant )
Sumber Berita : BERITA SORE