021-59401213
LAYANAN PENGADUAN DAN INFORMASI

.

.
lazada indonesia
Home » , » KSPSI Tolak SKB Empat Menteri

KSPSI Tolak SKB Empat Menteri

Tangerang-Jaringan buruh se-Indonesia yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indo-nesia (KSPSI), menolak penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat men-teri terkait pemeliharaan momentum pertumbuhan ekonomi.
Buruh menilai, SKB itu merupakan bentuk nyata kepanikan pemerintah menghadapi krisis ekonomi global yang melanda dunia saat ini. Pemberlakuan SKB juga akan merugikan buruh karena akan berdampak pada pembatasan upah minimum regional (UMR).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat KSPSI Syukur Sarto menyatakan, pihaknya akan melayangkan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA) atas penerbitan SKB yang dianggap hanya berpihak pada pengusaha dan merugikan para buruh.
“Penerbitan SKB empat menteri itu nyelonong dari kesepakatan dengan pekerja. Tidak mungkin pertumbuhan ekonomi sebesar enam persen menjadi dasar hukum sebagai patokan UMK (upah minimum kota-red). Penentuan UMK disesuaikan dengan inflasi,” kata Syukur di sela-sela acara pelantikan DPC K-SPSI Kabupaten Tangerang, Jumat (7/11) siang.
Oleh karenanya, kata Syukur, pihaknya meminta pemerintah mengkaji ulang sekaligus membatalkan SKB. “Pemerintah pusat terlalu mengintervensi penentuan UMK. Kondisi ini tidak baik untuk buruh,” katanya.
SKB disahkan pada 24 Oktober 2008 lalu oleh Menakertrans Erman Suparno, Menperin Fahmi Idris, Mendagri Mardyanto, dan Mendag Mari Elka Pangestu. SKB empat menteri yang dilatarbelakangi krisis ekonomi global, dinilai tak lebih sebagai upaya memihak pemilik modal.
“Untuk itu, sekali lagi KSPSI dengan tegas menolak SKB empat menteri dan meminta pemerintah mencabutnya dalam waktu sesingkat-singkatnya,” katanya. Namun, Syukur belum dapat mengatakan langkah apa yang akan dilakukan pihaknya bila pemerintah tetap memberlakukan SKB empat menteri itu.

Sumber Berita : SINAR HARAPAN
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Ikrar Anggota :

IKRAR ANGGOTA SPSI :

1. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta taat kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
3. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang selalu siap mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa.
4. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang beretos kerja Produktif, Jujur, Disiplin dan Bertanggung Jawab.
5. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang siap bertekad mengembangkan kemitraan dalam Hubungan Industrial.
lazada.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DPC KSPSI - KAB.TANGERANG - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger