Dalam surat keputusan No 0013/SK/DPP KSPSI/III/2008 yang ditandantangani Ketua DPD KSPSI Jacob Nuwa Wea SSos MSi, tertanggal 18 maret 2008, disebutkan alasan pembekuan DPD KSPSI Sumbar, disebabkan DPD ini mendukung Konferensi Luar Biasa KSPSI pada 24-26 Agustus 2007. Pada SK itu DPP KSPSI menunjuk caretaker KSPSI Sumbar Drs Samsi Hasan dan Ahmad Taufik BE. “Caretaker ditugaskan membentuk kepengurusan DPD KPSI Sumbar selambat-lambatnya 3 bulan sejak keputusan ini dikeluarkan. Sekarang beberapa struktur sudah kita bentuk,” kata caretaker ketua DPD KSPSI Sumbar Drs Samsi Hasan kepada wartawan di Restoran Sederhana, Selasa (6/5).
Dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah pengurus caretaker DPD KSPSI Sumbar lainnya, Samsi menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsolidasi ke DPC-DPC KSPSI di 19 kabupaten/kota di Sumbar. Saat ini berdasarkan data yang dimilikinya, di Sumbar terbentuk 16 DPC KSPSI. Dari 16 itu, 10 diantaranya sudah terdaftar di Kesbanglinmas, sedang sisanya masih dalam tahap pendaftaran. Sementara itu tiga DPC yang belum terbentuk adalah Mentawai, Solok Selatan dan Dharmasraya.
Diakui Samsi Hasan, sebelumnya terjadi kisruh organisasi yang terjadi di tubuh KSPSI. Pada 2007 silam, DPP KSPSI mengadakan Rapat Kerja Nasional. Berhubung ketua DPP saat itu Jacob Nuwa Wea sedang sakit, Rakernas menyepakati percepatan kongres atau kongres luar biasa. Kongres ini dilakukan selama tiga hari 24-26 Agustus 2007. Dari 33 DPD KPSI se-Indonesia, kongres ini kata Samsi, hanya dihadiri 9 DPD, termasuk Sumbar yang dipimpin Ketua DPD Yulius Magas. Kongres percepatan ini memutuskan mengangkat pasangan Drs Sjukur Sarto MS dan Drs A Latief Nasution SH sebagai ketua dan sekretaris DPP. Kepengurusan ini kemudian memutuskan memperpanjang masa kepengrusan DPD KSPSI Sumbar pimpinan Yulius Magas, lewat SK No177/DPP KSPSI/VIII/2006.
Pasca itu, diadakan kembali Kongres VII KSPI pada Februari 2008 silam. Kongres ini, kata Samsi Hasan dihadiri 26 DPD dari 33 DPD di Indonesia, 251 DPC dan 13 SPA. Kongres ini kembali menyepakati mengangkat Jacob Nuwa Wea sebagai ketua umum didampingi Soewarno Sjahery. DPP baru ini kemudian mengeluarkan keputusan membekukan kepengurusan DPD KSPSI Sumbar pimpinan Yulius Magas. “Dalam kongres ke VII itu, DPD Sumbar bersama 6 DPD lainnya, tidak hadir. Tindakan itu dianggap sebagai perlawanan dan inkonstitusional. Makanya DPP membekukan kepengurusan DPD Sumbar yang dipimpin Yulius Magas, karena dinilai mbalelo (melawan),” kata Samsi Hasan didampingi sekretaris Ahmad Taufik, wakil ketua Khairul Amri, wakil sekretaris Yuni Asril dan Bendahara Samran SE.
Meski kongres itu mengamanatkan DPP untuk tidak melakukan rekonsiliasi dengan “para pembelot”, Samsi Hasan akan menempuh jalan yang berbeda. Pihaknya tetap membuka pintu rekonsiliasi. Persoalan akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan pendekatan yang lebih persuasif. “Kita ingin KSPSI Sumbar ini lebih kondusif. Kepada DPC-DPC kami harap jangan termakan isu-isu yang tidak benar. Kita akan lakukan cara-cara urang minang. Namun kalau ada DPC yang tidak mau kembali ke relnya KSPSI, akan diganti,” tegas Samsi.
Bantah
Sementara itu, Yulius Magas yang dikonfirmasikan lewat telepon selulernya, membantah jumlah DPD yang hadir saat kongres luar biasa hanya 9 DPD. Saat itu dari 33 DPD, hadir 26 DPD, 15 pimpinan serikat pekerja di bawah KSPSI (SPA), dan 382 DPC. Kongres luar biasa ini digelar, kata Yulius Magas, disebabkan kepengurusan saat itu tidak mampu menyelesaikan masalah perburuhan di Indonesia. Yulius Magas mengegaskan pihaknya tidak mengakui SK pembekuan itu. Menurutnya SK tersebut tidak benar. Dan pihaknya tetap sebagai kepengurusan DPD Sumbar yang sah. Kalaupun nanti akan ada pintu rekonsiliasi, pihaknya tidak akan pernah bergabung. Karena dia tidak mengakui ke pengurusan DPD caretaker itu
“Tidak benar SK itu. Kami tidak mengakuinya. Siapa caretaker itu, apakah mereka mengakar kebawah. KSPSI dibawah pimpinan Sjukur Sarto tempat kami tergabung telah terdaftar di Departemen Kehakiman,” katanya. Dia menyesalkan cara yang ditempuh DPP KSPSI hasil kongres Februari dengan membentuk caretaker-caretaker di daerah. Harusnya DPP menyelesaikan konflik yang ada ditingkatan pusat terlebih dahulu, sebelum merembes ke daerah. Toh, nanti kalaupun tidak ada jalan kelura dan KSPSI bubar, pihaknya siap membentuk KSPSI Sumatera saja. (nto)
Sumber Berita : SURAT KABAR