021-59401213
LAYANAN PENGADUAN DAN INFORMASI

.

.
lazada indonesia
Home » , » Perselisihan besaran THR dibawa ke pengadilan, cermin hubungan industrial yang baik

Perselisihan besaran THR dibawa ke pengadilan, cermin hubungan industrial yang baik

Pengirim: Ahmad Supriadi

Selamat kepada manajemen PT.Nasa dan segenap pengurus PUK SP TSK SPSI beserta seluruh anggotanya yang telah bersepakat untuk memperselisihkan besaran THR 2008 ke Pengadilan Hubungan Industrial. Hal ini sebagai bentuk adanya hubungan industrial yang baik dari kedua belah pihak yang disertai pemahamam mendalam terhadap UU Ketenagakerjaan yang berlaku.

Masing-masing pihak telah dapat menahan diri dari tindakan arogansi yang justru akan membuat +/- 7.000 karyawan kehilangan pekerjaan.

Sekali lagi, selamat.

Ahmad Supriadi
DPC SP TSK SPSI Kab.Tangerang


Sumber Berita : SERPONG KITA
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Ikrar Anggota :

IKRAR ANGGOTA SPSI :

1. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta taat kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
3. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang selalu siap mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa.
4. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang beretos kerja Produktif, Jujur, Disiplin dan Bertanggung Jawab.
5. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang siap bertekad mengembangkan kemitraan dalam Hubungan Industrial.
lazada.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DPC KSPSI - KAB.TANGERANG - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger