“Langkah ini kita lakukan sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh DPP SPSI tanggal 12 Mei lalu, dan hari ini (kemarin,red) disepakati bahwa DPC SPSI Kota Tangerang akan menghimpun bantuan untuk kawan-kawan yang kini mempunyai persoalan dengan hukum, terkait aksi buruh beberapa waktu lalu,” kata Anda Setiawan, Sekretaris DPC SPSI Kota Tangerang kepada wartawan, kemarin.
Anda mengungkapkan sesuai dengan rapat disepakati bahwa sumbangan sebesar Rp 3 ribu untuk setiap anggota. “Walau pun nilainya ditetapkan, tapi pengumpulan dana ini tetap bersifat sukarela,” kata Anda.
Saat ini, tambah Anda, jumlah anggota SPSI Kota Tangerang mencapai 30 ribu orang. “Nantinya dana yang kita kumpulkan ini akan diberikan kepada keluarga dan untuk pengurusan proses hukum kawan-kawan yang sekarang ditahan,” katanya.
Saat ini, tambah Anda, ada 6 orang buruh asal Kota dan Kabupaten Tangerang yang masih ditahan di Polda Metro Jaya.
“Pada tanggal 22 Mei lalu berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun ditolak karena belum lengkap,” kata Anda.
Ke-6 buruh asal Tangerang yang kini ditahan di Polda Metro jaya tersebut masing-masing Riyanto buruh PT Gajah Tunggal dan Suyanto dari PT IWSMI keduanya asal Kota Tangerang. Sedangkan yang berasal dari Kabupaten Tangerang, adalah Ismansyah dari PT KMK 2 Cikupa, Zulkipli, Didi Sugandi dari KMK 1 Curug, dan Herman Yosep dari PT Trio Wira. Ke-6 orang buruh ini ditangkap dengan tuduhan melakukan pengrusakan pada aksi peringatan hari buruh yang digelar SPSI pada 3 Mei lalu di Jakarta.
Sumber Berita : RADAR BANTEN