Ia juga membeberkan nama-nama yang ditunjuk Yakob Nuwawea sebagai caretaker tidak pernah dikenal kiprahnya di bidang ketenagarkerjaan baik sebagai anggota maupun pengurus di segala tingkatan. ”Ini hanya upaya untuk mengacaukan kondisi perburuhan dengan membuat manuver-manuver. Padahal permasalahan ketenagakerjaan masih banyak yang butuh perhatian kita,” tukasnya. Kendati demikian Yulius Magas mengaku ada kisruh di tingkat pusat sejak kongres VI di Semarang tahun 2005 lalu. Terutama masuknya A. Latif Nasution sebagai Sekretaris Jenderal. Padahal masa baktinya di KSPSI belum sampai lima tahun sebagai syarat untuk menjadi pengurus pusat. Juga masuknya Diana Anwar sebagai Bendahara Umum yang masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Atas persoalan-persoalan tersebut terang Yulius, akhirnya datang desakan dari bawah untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) dipercepat. Rapat regional Sumatera yang digelar 14-15 Agustus 2007 di Bukittinggi dan dihadiri 10 dari 11 DPD KSPSI juga sepakat untuk menggelar Kongres VII dan akhirnya di gelar di Bogor 24-26 Agustus 2007 lalu. Kongres tersebut juga dianggap sudah memenuhi kuorum karena dihadiri 15 SPA dari 17 SPA, 26 DPD dari 30 DPD dan 382 DPC dari 412 DPC di seluruh Indonesia.
Ia juga membeberkan, hasil Kongres KSPSI tersebut termasuk perubahan AD/ART sudah tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi Kota Madya, Jakarta dengan Nomor Pencatatan 122/V/P/VIII/2001. Termasuk, logo KSPSI telah dipatenkan pada HAKI, Depkum dan HAM dan diperkuat dengan adanya pengakuan mitra KSPSI, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), hanya mengakui KSPSI di bawah kepemimpinan Sjukur Sarto.
Terhadap dualisme kepemimpinan ini Yulius Magas mengaku tidak ambil pusing termasuk upaya-upaya penggalangan kekuatan oleh kubu Syamsi Hasan. Ia juga tidak akan menempuh langkah hukum atas pernyataan Syamsi bahwa KSPSI di bawah kepemimpinannya sudah dibekukan. ”Itu biarkan saja menjadi urusan orang pusat. Yang penting keberadaan KSPSI ini sudah kita laporkan ke Kesbanglinmas. Bahkan dalam konsolidasi beberapa waktu lalu Gubernur Sumbar diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja hadir membuka acara. Juga hadir Ketua DPP KSPSI Sjukur Sarto, Hakim Adhock Mahkamah Agung dari unsur KSPSI, Departemen Tenaga Kerja dan Jamsostek turut memberikan ceramah di hadapan peserta,” tandasnya
Sumber Berita : KADIN SUMBAR