021-59401213
LAYANAN PENGADUAN DAN INFORMASI

.

.
lazada indonesia
Home » , » Disnakertrans Buka Pengaduan Korban PHK

Disnakertrans Buka Pengaduan Korban PHK

Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka pelayanan pengaduan pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

\"Pelayanan tersebut menampung aspirasi pekerja yang terkena PHK namun tidak mendapat pesangon dari perusahaan,\" kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Hasdanil, Kamis (18/12).

Hasdanil mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi pekerja yang terkena efisien karyawan dari perusahaan agar mendapatkan haknya apabila di-PHK. Hasdanil menambahkan, pihaknya akan memperjuangkan nasib dan hak buruh terkait dengan banyaknya perusahaan industri yang mengancam akan melakukan efisiensi.

Fasilitas yang akan diberikan Disnakertrans kepada pekerja yakni pendampingan upaya hukum terhadap industri yang tidak memberikan hak buruh.

Hasdanil menegaskan, agar industri memberikan pesangon dan hak lain kepada buruhnya, apabila industri tidak memberikan hak buruh maka akan dihadapkan pada hukum untuk diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Ancaman gelombang PHK diperkirakan akan terjadi pada awal tahun 2009 mendatang akibat krisis ekonomi dunia, mengakibatkan perusahaan industri mengalami kesulitan finansial karena beban biaya operasional yang melonjak.


Sumber Berita :
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Ikrar Anggota :

IKRAR ANGGOTA SPSI :

1. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta taat kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
3. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang selalu siap mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa.
4. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang beretos kerja Produktif, Jujur, Disiplin dan Bertanggung Jawab.
5. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang siap bertekad mengembangkan kemitraan dalam Hubungan Industrial.
lazada.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DPC KSPSI - KAB.TANGERANG - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger