021-59401213
LAYANAN PENGADUAN DAN INFORMASI

.

.
lazada indonesia
Home » » Pungli Kartu Kuning di Disnakertrans Marak

Pungli Kartu Kuning di Disnakertrans Marak

CIKOKOL– Aksi pungutan liar pembuatan kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang marak. Dengan dalih biaya administrasi calo meraup uang Rp 15- 20 ribu/orang. Padahal pemohonan kartu kuning bagi pencari kerja telah digratiskan pemerintah.


Salah seorang pemohon kartu kuning Haryono (24) mengaku, terpaksa memberikan uang kepada petugas sebesar Rp 20 ribu. Alasan yang digunakan petugas adalah untuk biaya administrasi.

"Waktu pembuatan kartu kuning masuk PNS beberapa bulan lalu, sempat diminta Rp. 20 ribu. Sekarang sudah lebih murah," terangnya.

Diakui Haryono, alasan yang diberikan petugas untuk memungut uang dari warga yang ingin membuat kartu kuning berbeda. Ada yang memberikan alasan untuk pencetakan kartu kuning maupun uang lelah.

"Kalau teman saya ada yang disuruh bayar. Alasannya untuk biaya cetak kartu. Nggak tahu lah berbeda-beda. Saya sih bayar saja," katanya.

Sementara itu, Kadisnakertrans Kabupaten Tangerang, Hasdanil membantah adanya pungli dalam pembuatan kartu kuning di instansinya. Kalaupun ada, pasti bukan dilakukan pegawainya melainkan oknum atau calo yang ingin mengambil keuntungan dari warga yang membuat kartu kuning.

“Saya meminta pemohon kartu kuning untuk menolak biaya setiap pembuatan. Apalagi biaya tersebut diminta oleh oknum pegawai yang melayaninya. Saya bakal tindak tegas kalau itu terjadi. Saya jamin tidak ada pungutan tersebut," kilahnya.

Hasdanil menegaskan, proses pembuatan kartu kuning bagi setiap orang sudah di gratiskan pemerintah. Sehingga warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya seperser pun.

“Pegawai yang melayani kartu kuning telah mendapatkan haknya sebagai pegawai pemerintah,” katanya.

Sumber Berita : Tangerang Online
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Ikrar Anggota :

IKRAR ANGGOTA SPSI :

1. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta taat kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
3. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang selalu siap mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa.
4. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang beretos kerja Produktif, Jujur, Disiplin dan Bertanggung Jawab.
5. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang siap bertekad mengembangkan kemitraan dalam Hubungan Industrial.
lazada.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DPC KSPSI - KAB.TANGERANG - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger