TANGERANG - Sepanjang Januari-Febuari 2009 ini, sebanyak 3.837 buruh di Kabupaten Tangerang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari lima perusahaan yang berbeda.
Lima perusahaan tersebut adalah PT Prima Inreksa, PT EDS Manifakturing, PT Putera Bangun Cipta Mandiri, PT Sanken, dan PT Sando Prima Jaya Produksi Furniture.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang Hasdanil mengatakan, selain di PHK, perusahaan juga merumahkan ribuan buruh.
Buruh yang dirumahkan selama Januari mencapai 2.481 orang. Mereka berasal dari dua perusahaan, yaitu PT Prima Inreksa 2.260 orang dan PT EDS Manifakturing 221 orang.
"PHK dan perumahan dilakukan karena perusahaan tidak lagi menerima order dari luar negeri, sehingga buruh tidak dapat bekerja kembali," katanya di Tangerang, Jumat (6/3/2009).
Mengenai kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang, menurut dia, pada Januari telah terjadi unjuk rasa sebanyak 5 perusahaan. Buruh yang melakukan demo sebanyak 2.924 orang. Jam kerja yang hilang 140.352 jam. Sedangkan Februari, demo sebanyak 4 perusahaan yang melibatkan 354 buruh. Jam kerja yang hilang sebanyak 6.372 jam.
Dengan kondisi demikian, Disnakertrans berharap, buruh yang dirumahkan dapat dipekerjakan kembali oleh pihak perusahaan jika mendapatkan order kembali. Bagi buruh yang di-PHK diharapkan memanfaatkan peluang kerja di luar negeri misalnya, Arab dan Hongkong.
"Disnakertrans akan memfasilitasi karena buruh tersebut sudah punya keahlian," pungkasnya.
Sumber Berita : Okezone.com
Buruh yang dirumahkan selama Januari mencapai 2.481 orang. Mereka berasal dari dua perusahaan, yaitu PT Prima Inreksa 2.260 orang dan PT EDS Manifakturing 221 orang.
"PHK dan perumahan dilakukan karena perusahaan tidak lagi menerima order dari luar negeri, sehingga buruh tidak dapat bekerja kembali," katanya di Tangerang, Jumat (6/3/2009).
Mengenai kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang, menurut dia, pada Januari telah terjadi unjuk rasa sebanyak 5 perusahaan. Buruh yang melakukan demo sebanyak 2.924 orang. Jam kerja yang hilang 140.352 jam. Sedangkan Februari, demo sebanyak 4 perusahaan yang melibatkan 354 buruh. Jam kerja yang hilang sebanyak 6.372 jam.
Dengan kondisi demikian, Disnakertrans berharap, buruh yang dirumahkan dapat dipekerjakan kembali oleh pihak perusahaan jika mendapatkan order kembali. Bagi buruh yang di-PHK diharapkan memanfaatkan peluang kerja di luar negeri misalnya, Arab dan Hongkong.
"Disnakertrans akan memfasilitasi karena buruh tersebut sudah punya keahlian," pungkasnya.
Sumber Berita : Okezone.com