021-59401213
LAYANAN PENGADUAN DAN INFORMASI

.

.
lazada indonesia
Home » » 3.837 Buruh di Tangerang Kena PHK

3.837 Buruh di Tangerang Kena PHK

TANGERANG - Sepanjang Januari-Febuari 2009 ini, sebanyak 3.837 buruh di Kabupaten Tangerang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari lima perusahaan yang berbeda.

Lima perusahaan tersebut adalah PT Prima Inreksa, PT EDS Manifakturing, PT Putera Bangun Cipta Mandiri, PT Sanken, dan PT Sando Prima Jaya Produksi Furniture.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang Hasdanil mengatakan, selain di PHK, perusahaan juga merumahkan ribuan buruh.

Buruh yang dirumahkan selama Januari mencapai 2.481 orang. Mereka berasal dari dua perusahaan, yaitu PT Prima Inreksa 2.260 orang dan PT EDS Manifakturing 221 orang.

"PHK dan perumahan dilakukan karena perusahaan tidak lagi menerima order dari luar negeri, sehingga buruh tidak dapat bekerja kembali," katanya di Tangerang, Jumat (6/3/2009).

Mengenai kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang, menurut dia, pada Januari telah terjadi unjuk rasa sebanyak 5 perusahaan. Buruh yang melakukan demo sebanyak 2.924 orang. Jam kerja yang hilang 140.352 jam. Sedangkan Februari, demo sebanyak 4 perusahaan yang melibatkan 354 buruh. Jam kerja yang hilang sebanyak 6.372 jam.

Dengan kondisi demikian, Disnakertrans berharap, buruh yang dirumahkan dapat dipekerjakan kembali oleh pihak perusahaan jika mendapatkan order kembali. Bagi buruh yang di-PHK diharapkan memanfaatkan peluang kerja di luar negeri misalnya, Arab dan Hongkong.

"Disnakertrans akan memfasilitasi karena buruh tersebut sudah punya keahlian," pungkasnya.


Sumber Berita : Okezone.com
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Ikrar Anggota :

IKRAR ANGGOTA SPSI :

1. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta taat kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
3. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang selalu siap mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa.
4. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang beretos kerja Produktif, Jujur, Disiplin dan Bertanggung Jawab.
5. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang siap bertekad mengembangkan kemitraan dalam Hubungan Industrial.
lazada.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DPC KSPSI - KAB.TANGERANG - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger