PT Sanex Steel Indonesia telah menyiapkan perlawanan terhadap rencana penutupan paksa pabrik baja mereka, Jumat (04/11) siang. Mereka juga akan menggugat Bupati Tangerang Ismet Iskandar.
“Tindakan tutup paksa ini tidak berdasar,” ujar Direktur Perencanaan PT Sanex Steel Indonesia, Thomas Wiyongko.
Menurut Thomas, Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak berhak menutup perusahaan yang mempekerjakan 1.500 karyawan tersebut, karena perizinannya adadi Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Thomas juga mempertanyakan isi surat peringatan Bupati Tangerang yang mengancam akan membongkar pabrik.
Dia menangkap banyak kejanggalan dari surat yang akan mengeksekusi pabrik itu, karena surat rekomendasi Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang tidak pernah menyatakan akan menutup pabrik.
”Kami hanya diminta memperbaiki dan menyempurnakan cerobong asap, dan sejak peringatan ketiga, ada empat cerobong asap yang sudah kami tutup,” katanya.
Thomas mengaku permasalahan PT Sanex Steel Indonesia telah dipolitisasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu dan dikaitkan dengan masalah internal antara pabrik baja itu dan pemilik Kawasan Industri Milineum, tempat PT Sanex Steel berdiri.Sumber Berita :
http://yustisi.com/2011/11/pt-sanex-steel-indonesia-siapkan-perlawanan/