CIKUPA — Sejumlah aliansi buruh di Kabupaten Tangerang menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi keluarga Agustian (33), buruh PT Saka Baja Mulia (SKM) yang tewas saat aksi demo kenaikan UMK 2010 awal Desember lalu. Aliansi buruh itu gabungan dari SPMI, SPSI, SPN, KASBI dan serikat buruh lainnya.“Kuasa hukum telah kami siapkan. Tinggal menemui keluarga Agustian, karena keluarga almarhum masih di Bandung,” kata Ketua Pengurus Cabang (PC) SPSI Kabupaten Tangerang, Subiyanto kepada bantenklikp21.com, tadi siang (30/12/2009).
Subiyanto menambahkan, terkait biaya kuasa hukum ini akan dibayar dari dana yang telah digalang para buruh se Kabupaten Tangerang. “Dana bukan hanya untuk advokasi namun untuk membantu biaya keluarga korban,”imbuhnya.
Melalui kuasa hukum ini, lanjut Subiyanto, gabungan aliansi buruh juga akan mendesak kepolisian untuk secepatnya mengungkap siapa pelaku penganiayaan Agustian.
“Semuanya akan ditangani kuasa hukum,” tandasnya.(pas/odi)
Sumber Berita : http://bantenklikp21.com