Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja (SB/SP) Tangerang Raya berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Banten, Kamis (29/12). Mereka menuntut Gubernur Banten merevisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang 2012 menjadi Rp1.529.150.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, para buruh datang dari Tangerang dengan menggunakan sepeda motor dan bus, lengkap dengan bendera organisasi buruh. Dalam perjalanannya, para buruh melintasi jalan tol Tangerang-Serang.
Sebelum kedatangan para buruh, aparat keamanan dari kepolisian sejak pagi telah memasang kawat berduri yang dipasang di depan kantor Gubernur Banten. Sementara aparat kepolisian lengkap dengan kendaraan panser disiapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Para buruh baru tiba di kantor Gubernur Banten sekitar pukul 15.45 WIB. Meskipun saat tiba diguyur hujan, mereka tetap bersemangat menyampaikan orasi.
Para buruh semula berteduh di pancaniti Alun-alun Barat Kota Serang, kemudian bergabung dengan rekan-rekannya yang basah kuyup berunjuk rasa depan gedung kantor Gubernur Banten dan depan kantor Bupati Serang Jalan Veteran No. 1 Kota Serang.
"Kebijakan pemerintah pusat hingga derah telah menindas kalangan buruh. Oleh karena itu, revisi UMK sekarang juga," kata seorang pengunjuk rasa dalam orasinya.
Ia menyatakan, perjuangan kalangan buruh dalam rangka memperjuangkan UMK bukan hanya di Banten tetapi juga di daerah lain.
Dipolitisasi
Dalam kesempatan tersebut, kalangan buruh menyampaikan , hak buruh mendapat upah yang layak. Akan tetapi, saat ini buruh mendapat upah yang sangat murah. "UMK dipolitisasi dan dimanipulasi sehingga upah buruh di Banten sangat rendah," ujar pengunjuk rasa dari perwakilan serikat buruh.
Mereka mengancam, jika UMK tidak direvisi kalangan buruh akan terus melakukan perlawanan. "Rezim yang berkuasa saat ini tidak berpihak kepada kalangan buruh. Oleh karena itu, tidak ada upaya lain selain melakukan perlawanan," tuturnya.
Koordinator Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Tangerang Raya, Poniman, dalam pernyataan sikapnya menuntut Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah merevisi SK Penetapan UMK Kab. Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan tahun 2012 dari Rp1.381.000 menjadi Rp1.529.150. Selain itu, mendesak kepada Menteri Tenaga Kerja mencabut segera Permen No.17/2005 dan menggantikannya dengan peraturan yang lebih baik berpihak kepada kalangan buruh.
Tuntutan lain, yakni mereformasi anggota dewan pengupahan agar keterwakilannya demokratis dan transparan serta mendesak pemerintah segera menghapus sistem kerja kontrak (outsourcing).
Dalam pernyataan sikapnya kalangan buruh menegaskan jika UMK Tangerang 2012 tidak direvisi, Aliansi SB/SP Tangerang Raya menyerukan kepada seluruh kaum buruh di Tangerang untuk melakukan aksi besar-besaran pada saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, 11 Januari 2012.
Deadlock
Setelah hampir satu jam berorasi, perwakilan buruh kemudian diterima Wakil Gubernur Banten, HM Masduki di Pendopo Gubernur. Sekitar 30 orang perwakilan buruh diterima Wakil Gubernur Banten, HM Masduki dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, Eutik Suarta.
Namun, dalam pertemuan sekitar 90 menit tersebut berlangsung buntu (deadock) karena belum ada jawaban pasti dari Pemprov Banten atas tuntutan para buruh dari Kota/kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan tersebut.
"Revisi UMK Tangerang 2012 dari Rp1.381.000 menjadi Rp1.529.150 adalah harga mati bagi kami. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan menginap di Kantor Gubernur," kata Imam Sukarsa, seorang kordinator buruh asal Kabupaten Tangerang dalam pertemuan tersebut.
Menurut dia, tuntutan revisi penetapan UMK Kota Tangerang 2012 dari Rp1.381.000 menjadi Rp1.529.150 adalah hal yang wajar dan itu pun telah disetujui Dewan Pengupahan Kota, Kadisnaker dan Wali Kota Tangerang.
Bahkan, kata dia, revisi UMK tersebut telah direkomendasikan kepada Gubernur Banten. Namun, Apindo Banten, LKS Tripartit Banten, Dewan Pengupahan Banten, dan Gubernur Banten belum menyetujui revisi tersebut.
"Kami membutuhkan jawaban yang pasti dari Pemprov Banten atas tuntutan ini. Bukan jawaban yang mengambang dan hanya retorika," kata Sultoni dari Kongres Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Kasbi) Tangerang Selatan.
Menanggapi tuntutan buruh tersebut, Wagub mengatakan, pihaknya sangat memahami yang menjadi tuntutan para buruh. Namun demikian, pihaknya meminta mekanisme hukum dan aturan harus ditempuh, karena usulan revisi belum disetujui oleh Dewan Pengupahan Provinsi Banten, yang didalamnya ada Apindo Banten dan perwakilan serikat buruh.
"Pada dasarnya kami ingin rakyat sejahtera termasuk para buruh. Hanya harus diingat ada mekanisme dan aturan yang harus ditempuh," katanya.
Dalam pertemuan tidak ada kata sepakat atau jawaban yang pasti dari Pemprov Banten. Sementara para buruh mendesak agar ada jawaban yang pasti yang diberikan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Atas dasar permintaan para buruh tersebut, Wakil Gubernur Banten, HM Masduki meminta waktu kepada buruh untuk berkordinasi dengan Gubernur, Ratu Atut Chosiyah dan pertemuan dihentikan sementara.
Para buruh akhirnya kembali keluar kantor Gubernur Banten dan melanjutkan orasinya di depan gerbang kantor gubernur dengan kawalan ketat ratusan aparat keamanan dari Polri, TNI dan Satpol PP Provinsi Banten. Hingga pukul 18.30 WIB, para buruh masih tetap bertahan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, para buruh datang dari Tangerang dengan menggunakan sepeda motor dan bus, lengkap dengan bendera organisasi buruh. Dalam perjalanannya, para buruh melintasi jalan tol Tangerang-Serang.
Sebelum kedatangan para buruh, aparat keamanan dari kepolisian sejak pagi telah memasang kawat berduri yang dipasang di depan kantor Gubernur Banten. Sementara aparat kepolisian lengkap dengan kendaraan panser disiapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Para buruh baru tiba di kantor Gubernur Banten sekitar pukul 15.45 WIB. Meskipun saat tiba diguyur hujan, mereka tetap bersemangat menyampaikan orasi.
Para buruh semula berteduh di pancaniti Alun-alun Barat Kota Serang, kemudian bergabung dengan rekan-rekannya yang basah kuyup berunjuk rasa depan gedung kantor Gubernur Banten dan depan kantor Bupati Serang Jalan Veteran No. 1 Kota Serang.
"Kebijakan pemerintah pusat hingga derah telah menindas kalangan buruh. Oleh karena itu, revisi UMK sekarang juga," kata seorang pengunjuk rasa dalam orasinya.
Ia menyatakan, perjuangan kalangan buruh dalam rangka memperjuangkan UMK bukan hanya di Banten tetapi juga di daerah lain.
Dipolitisasi
Dalam kesempatan tersebut, kalangan buruh menyampaikan , hak buruh mendapat upah yang layak. Akan tetapi, saat ini buruh mendapat upah yang sangat murah. "UMK dipolitisasi dan dimanipulasi sehingga upah buruh di Banten sangat rendah," ujar pengunjuk rasa dari perwakilan serikat buruh.
Mereka mengancam, jika UMK tidak direvisi kalangan buruh akan terus melakukan perlawanan. "Rezim yang berkuasa saat ini tidak berpihak kepada kalangan buruh. Oleh karena itu, tidak ada upaya lain selain melakukan perlawanan," tuturnya.
Koordinator Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Tangerang Raya, Poniman, dalam pernyataan sikapnya menuntut Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah merevisi SK Penetapan UMK Kab. Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan tahun 2012 dari Rp1.381.000 menjadi Rp1.529.150. Selain itu, mendesak kepada Menteri Tenaga Kerja mencabut segera Permen No.17/2005 dan menggantikannya dengan peraturan yang lebih baik berpihak kepada kalangan buruh.
Tuntutan lain, yakni mereformasi anggota dewan pengupahan agar keterwakilannya demokratis dan transparan serta mendesak pemerintah segera menghapus sistem kerja kontrak (outsourcing).
Dalam pernyataan sikapnya kalangan buruh menegaskan jika UMK Tangerang 2012 tidak direvisi, Aliansi SB/SP Tangerang Raya menyerukan kepada seluruh kaum buruh di Tangerang untuk melakukan aksi besar-besaran pada saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, 11 Januari 2012.
Deadlock
Setelah hampir satu jam berorasi, perwakilan buruh kemudian diterima Wakil Gubernur Banten, HM Masduki di Pendopo Gubernur. Sekitar 30 orang perwakilan buruh diterima Wakil Gubernur Banten, HM Masduki dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, Eutik Suarta.
Namun, dalam pertemuan sekitar 90 menit tersebut berlangsung buntu (deadock) karena belum ada jawaban pasti dari Pemprov Banten atas tuntutan para buruh dari Kota/kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan tersebut.
"Revisi UMK Tangerang 2012 dari Rp1.381.000 menjadi Rp1.529.150 adalah harga mati bagi kami. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan menginap di Kantor Gubernur," kata Imam Sukarsa, seorang kordinator buruh asal Kabupaten Tangerang dalam pertemuan tersebut.
Menurut dia, tuntutan revisi penetapan UMK Kota Tangerang 2012 dari Rp1.381.000 menjadi Rp1.529.150 adalah hal yang wajar dan itu pun telah disetujui Dewan Pengupahan Kota, Kadisnaker dan Wali Kota Tangerang.
Bahkan, kata dia, revisi UMK tersebut telah direkomendasikan kepada Gubernur Banten. Namun, Apindo Banten, LKS Tripartit Banten, Dewan Pengupahan Banten, dan Gubernur Banten belum menyetujui revisi tersebut.
"Kami membutuhkan jawaban yang pasti dari Pemprov Banten atas tuntutan ini. Bukan jawaban yang mengambang dan hanya retorika," kata Sultoni dari Kongres Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Kasbi) Tangerang Selatan.
Menanggapi tuntutan buruh tersebut, Wagub mengatakan, pihaknya sangat memahami yang menjadi tuntutan para buruh. Namun demikian, pihaknya meminta mekanisme hukum dan aturan harus ditempuh, karena usulan revisi belum disetujui oleh Dewan Pengupahan Provinsi Banten, yang didalamnya ada Apindo Banten dan perwakilan serikat buruh.
"Pada dasarnya kami ingin rakyat sejahtera termasuk para buruh. Hanya harus diingat ada mekanisme dan aturan yang harus ditempuh," katanya.
Dalam pertemuan tidak ada kata sepakat atau jawaban yang pasti dari Pemprov Banten. Sementara para buruh mendesak agar ada jawaban yang pasti yang diberikan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Atas dasar permintaan para buruh tersebut, Wakil Gubernur Banten, HM Masduki meminta waktu kepada buruh untuk berkordinasi dengan Gubernur, Ratu Atut Chosiyah dan pertemuan dihentikan sementara.
Para buruh akhirnya kembali keluar kantor Gubernur Banten dan melanjutkan orasinya di depan gerbang kantor gubernur dengan kawalan ketat ratusan aparat keamanan dari Polri, TNI dan Satpol PP Provinsi Banten. Hingga pukul 18.30 WIB, para buruh masih tetap bertahan.