Kordinator lapangan Abdul gani kepada IndonesiaBicara.com mengatakan, Tujuan perjuangan kita dalam aksi hari ini adalah pengesahan upah sektoral dapat disetujui oleh pihak Apindo dan dapat diterima dengan baik oleh seluruh pengusaha yang ada di Tangerang, ucapnya.
Kaum buruh harus dapat bekerja sama dalam berusaha dengan tujuan memberikan aspirasi perubahan upah sektoral kepada pengusaha. “Apabila Apindo tidak segera mencabut gugatan ke PTUN maka kita akan bersatu dan bergerak bersama dalam menuntut para pengusaha yang tidak mau menjalankan SK yang telah ditandatangani oleh Gubernur Banten”, tambah abdul gani kepada IndonesiaBicara.com.
Perwakilan DPRD Kabupaten Tangerang yang diwakilkan oleh wakil Komisi IV Nazril fikri untuk bertemu dengan para buruh mengatakan, bahwa kami para legislatif siap mendukung para buruh di wilayah Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan upah yang layak, Ujar Nazril pada saat orasi.
Sumber Berita :http://indonesiabicara.com