Demo ribuan buruh yang menutup ruas tol Cikarang-Cikampek itu dalam pantauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut juru bicara kepresidenan Julian Aldrian Pasha, Presiden SBY menyesalkan terjadinya aksi buruh itu.
Menurut Julian, Presiden memerintahkan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar segera melakukan komunikasi aktif dengan perwakilan buruh. Kesepahaman diharapkan bisa terjadi secepatnya. "Aksi pemblokiran jalan tol bukan keinginan para buruh, tapi telah merugikan orang banyak," kata Julian, dalam pesan pendeknya, Jumat 27 Januari 2012.
Menurut Presiden, demo hingga memblokir jalan ini tidak perlu terjadi bilamana komunikasi antarpihak yang berkaitan dilakukan dengan baik. "Meski tidak terkait langsung dengan tuntutan para buruh, Menakertrans harus tetaphands on dan mengambil inisiatif atau peran dalam memfasilitasi/menengahi bilamana terjadi ketegangan atau ketidaksepahaman antara buruh dan perusahaan tempat mereka bekerja," kata Julian menambahkan.
Langkah selanjutnya, kata Julian, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi diharuskan mensosialisasi capaian kesepahaman para pekerja dengan pengusaha secepatnya agar masyarakat jelas duduk persoalannya dan solusinya.
Sejak sekitar pukul 9 pagi, ribuan buruh memadati ruas-ruas jalan di kawasan industri di Cikarang, Jawa Barat. Aksi unjuk rasa para buruh dilakukan di beberapa titik, yakni di tujuh kawasan industri di Cikarang dan pintu Tol Cikarang Barat. Para buruh bertekad melumpuhkan aktivitas produksi di kawasan-kawasan industri tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Ini merupakan puncak kegeraman buruh terkait dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Ada tujuh kawasan industri yang terkena dampak aksi unjuk rasa ini di antaranya Jababeka I, II, Hyundai, Ejip, MM 210, dan Delta Silicon.
Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai protes atas putusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamis kemarin. Apindo menggugat SK Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.1540.Bangsos/2011 tentang kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi menjadi Rp 1.491.866 dari sebelumnya sekitar Rp 1,2 juta.
Menurut Julian, Presiden memerintahkan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar segera melakukan komunikasi aktif dengan perwakilan buruh. Kesepahaman diharapkan bisa terjadi secepatnya. "Aksi pemblokiran jalan tol bukan keinginan para buruh, tapi telah merugikan orang banyak," kata Julian, dalam pesan pendeknya, Jumat 27 Januari 2012.
Menurut Presiden, demo hingga memblokir jalan ini tidak perlu terjadi bilamana komunikasi antarpihak yang berkaitan dilakukan dengan baik. "Meski tidak terkait langsung dengan tuntutan para buruh, Menakertrans harus tetaphands on dan mengambil inisiatif atau peran dalam memfasilitasi/menengahi bilamana terjadi ketegangan atau ketidaksepahaman antara buruh dan perusahaan tempat mereka bekerja," kata Julian menambahkan.
Langkah selanjutnya, kata Julian, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi diharuskan mensosialisasi capaian kesepahaman para pekerja dengan pengusaha secepatnya agar masyarakat jelas duduk persoalannya dan solusinya.
Sejak sekitar pukul 9 pagi, ribuan buruh memadati ruas-ruas jalan di kawasan industri di Cikarang, Jawa Barat. Aksi unjuk rasa para buruh dilakukan di beberapa titik, yakni di tujuh kawasan industri di Cikarang dan pintu Tol Cikarang Barat. Para buruh bertekad melumpuhkan aktivitas produksi di kawasan-kawasan industri tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Ini merupakan puncak kegeraman buruh terkait dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Ada tujuh kawasan industri yang terkena dampak aksi unjuk rasa ini di antaranya Jababeka I, II, Hyundai, Ejip, MM 210, dan Delta Silicon.
Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai protes atas putusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamis kemarin. Apindo menggugat SK Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.1540.Bangsos/2011 tentang kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi menjadi Rp 1.491.866 dari sebelumnya sekitar Rp 1,2 juta.