021-59401213
LAYANAN PENGADUAN DAN INFORMASI

.

.
lazada indonesia
Home » » KSPSI JACOB KLAIM TIDAK ADA DUALISME ORGANISASI

KSPSI JACOB KLAIM TIDAK ADA DUALISME ORGANISASI

Jakarta, 17/9 (Antara/FINROLL News) - Kepengurusan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Jacob Nuwa Wea menyatakan dualisme kepemimpinan di organisasinya telah berakhir setelah PN Jakarta Pusat memutuskan hak penggunaan logo dan nama organisasi SPSI milik mereka.

Mathias Tambing, salah Wakil Ketua Umum KSPSI versi Jacob, dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan hak penggunaan nama SPSI beserta semua atributnya itu berlaku mulai dari tingkat pusat (DPP Konfederasi SPSI), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), sampai ke tingkat PUK (Pengurus Unit Kerja).

Sementara KSPSI versi Sjukur Sarto mengatakan, berdasarkan laporan pengacaranya, gugatan dia tidak dapat diterima pengadilan, begitu juga dengan gugatan pihak Jacob (rekonfensi 11), sehingga keputusaannya "NO "(kembali ke posisi semula).

"Posisi sekarang, logo kami, kami yang punya, sedangkan logo mereka (Jacob), mereka yang punya. Karena itu mereka dilarang memakai logo SPSI yang telah kami daftarkan," kata Sjukur.

Di sisi lain, Tambing mengatakan dengan keluarnya keputusan PN Jakpus itu maka perseteruan dua kubu SPSI, yakni kubu Jacob dan kubu Sjukur berakhir sudah.

"SJukur Sarto dinyatakan tidak berhak lagi menggunakan nama SPSI, logo dan semua atributnya," kata Tambing.

Keputusan pengadilan itu dibacakan dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Wani Indrawati SH, M Hum, dengan anggota Makkasau SH, M.Hum dan M. Eli Mariyani SH, M Hum, Kamis (17/09). Bertindak sebagai panitera adalah Yuliani, SH.

Sidang sudah berlangsung sejak 6 bulan lalu dengan perkara mengadili gugatan Sjukur Sarto yang merasa berhak menggunakan nama dan logo SPSI. Sebagai tergugat adalah Mathias Tambing yang selama ini telah menggunakan nama dan logo SPSI beralamat di Jl. Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tambing mengatakan kedua belah pihak (penggugat dan tergugat) harus mematuhi keputusan tersebut, karena sudah merupakan keputusan tetap dan mengikat.

Konsolidasi

Untuk menghindari terjadi kesimpangsiuran lebih lanjut, Tambing meminta seluruh DPD/DPC/PUK segera melakukan konsolidasi dan merapatkan barisan agar organisasi lebih solid lagi. Pihaknya tidak menutup kemungkinan pengurus dan anggota SPSI Sjukur kembali menjadi keluarga besar SPSI versi Jacob.

"Pengurus dan anggota SPSI di tingkat DDPD, DPCF/PUK bisa bergabung kembali secara pribadi, asal mau meninggalkan artribut yang lama," katanya. Namun dia mengingatkan, penggabungan itu perlu yang dilakukan pengurus DPD/DPC/PUK setempat.

Dualisme kepemimpinan di tubuh SPSI yang berakhir dengan gugatan di pengadilan itu berawal dari konflik internal SPSI. Rakernas SPSI tahun 2007 menetapkan bahwa Munas SPSI akan berlangsung pada 18-19 Februari 2008.

Sjukur yang saat itu menjadi salah satu Ketua DPP KSPSI menganggap Munas SPSI paling lambat diselenggarakan Februari 2008. Dia bersama beberapa pimpinan SPSI lainnya kemudian mengadakan Munas SPSI pada Agustus 2008 di Hotel Cempaka, Jakarta dan terpilih sebagai ketua umum.

DPP KSPSI pimpinan Jacob tidak mengakui hasil Munas SPSI di Jakarta, dan memecat Sjukur sebelum Munas berlangsung.

KSPSI versi Jacob menyelenggarakan Munas di Bogor pada 18-19 Februari dan memilih Jacob sebagai Ketua Umum dan Mathias Tambing sebagai Wakil Ketua Umum.

Sumber Berita : Berita
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Ikrar Anggota :

IKRAR ANGGOTA SPSI :

1. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta taat kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
3. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang selalu siap mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa.
4. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang beretos kerja Produktif, Jujur, Disiplin dan Bertanggung Jawab.
5. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang siap bertekad mengembangkan kemitraan dalam Hubungan Industrial.
lazada.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DPC KSPSI - KAB.TANGERANG - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger