021-59401213
LAYANAN PENGADUAN DAN INFORMASI

.

.
lazada indonesia
Home » , » Banten Resmi Terbitkan SK Revisi UMK Tangerang

Banten Resmi Terbitkan SK Revisi UMK Tangerang

Penetapan revisi UMK Tangerang Tahun 2012 itu tertuang dalam :
Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1-Huk/2012 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur nomor 561/Kep.886-Huk/2011 tentang penetapan upah minimum kabupaten/kota se-Provinsi Banten tahun 2012
yang ditandatangani Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Berdasarkan salinan SK yang diterima, perubahan besaran UMK tersebut yakni :
  • Kota Tangerang dan Kota Tangsel dari sebelumnya Rp1.381.000 menjadi Rp1.529.150.
  • Kabupaten Tangerang dari Rp1.379.000 menjadi Rp1.527.150.

Revisi UMK tersebut didasarkan pada surat
  • Wali Kota Tangerang Nomor 560/452-Disnaker/2011 tanggal 13 Desember 2011,
  • Wali Kota Tangsel Nomor 561/1699.aDSKT/2011 tanggal 23 Desember 2011
  • Bupati Tangerang Nomor 560/2693-DTKT/XII/2011 tanggal 30 Desember

http://kspsi-ber.blogspot.com/2012/01/banten-resmi-terbitkan-sk-revisi-umk.html


Untuk PUK agar tetap mengkedepan Bipartit bila perusahaan mengajukan keberatan UMK, kawal terus UMK di perusahaan dan Koordinasi pada DPC apabila mengalami kendala sosialisasi UMK di perusahaan anda

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Ikrar Anggota :

IKRAR ANGGOTA SPSI :

1. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta taat kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
3. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang selalu siap mempertahankan persatuan dan kesatuan Bangsa.
4. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang beretos kerja Produktif, Jujur, Disiplin dan Bertanggung Jawab.
5. Kami Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah Pekerja Indonesia yang siap bertekad mengembangkan kemitraan dalam Hubungan Industrial.
lazada.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. DPC KSPSI - KAB.TANGERANG - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger